Ciptakan Kondisi Aman dan Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan Melalui Kegiatan Pemeriksaan Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 dari pukul 10.00 wita sampai dengan pukul 10.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Wakapolsek Sukasada AKP Nyoman Adika melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Voly Pantai Mulai Bertanding, Tuan Rumah Bidik 3 Medali Emas

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  ERWAN: TOL TRANS SUMATERA BERIKAN DAMPAK POSITIF BAGI JAMBI

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 22 unit R2 dan 10 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Seputar Bengkulu : PT CBS Terbukti Melanggar Undang-Undang...??? "Aliansi Indonesia Harus Di Usut"

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *