Ciptakan Kaur Berseri, Masyarakat Melalui BPD, Bupati Kaur Berhentikan Kepala Desa

Kaur l Detikkasus.com – Gabungan masyarakat di Desa Tanjung Iman Dua Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pada hari ini mengadakan Rapat Musawarah,tujuan tidak lain tidak bukan untuk mencari jalan yang terbaik mengatasi polemik di tingkat desa ini sendiri,prihal dugaan kasus kepala desa memiliki hubungan dengan wanita lain

Rapat Musawarah di Desa Tanjung Iman Dua dihadiri oleh Babinsa – Bhabin – Camat – Apdesi sekecamatan Tanjung Kemuning – Tokoh masyarakat dan BMA Desa Tanjung Iman Dua

Sambutan dari Ketua BPD Miman Ardensi dan Wakil Ketua BPD IKI IRAWANSYAH bahwa,mereka sebagai wakil masyarakat di desa Tanjung Iman Dua menampung semua masukan masyarakat dan BPD berada di tengah² tidak memihak kepada Kades dan juga tidak memihak dengan masyarakat,BPD diam di tengah²,apa yang disampaikan masyarakat itulah yang disampaikan BPD kepada Kepala Desa,mengenai camat mengatakan bahwa tanda tangan masyarakat diragukan bukan aslinya,hal itu sah² saja namun aseli atau tidak harus dibuktikan dan Inspektorat segera turun kedesa,silakan tanya satu persatu dengan masyarakat yang namanya masuk dalam lampiran pengaduan,tanya aseli atau palsu kata Sofyan

Baca Juga:  Personel Polsek Blang Mangat Patroli Malam Hari Di Gampong Baloy

BPD Desa Tanjung Iman Dua menambahkan rapat musawarah hari ini Rabu 7/12/2022 kami sebagai BPD tidak satupun menanda tangani hasil rapat,karna mengapa kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak dan kami harus musawarah dulu seluruh BPD Tanjung Iman Dua bersama Masyarakat kata Miman Ardensi (Ketua) dan Iki Irawansyah (wakil ketua) Sofan (Anggota)

Baca Juga:  Gedung Sekolah Menunggu Kehancuran, Usulan Sudah Masuk

Ketua BPD Tanjung Iman Dua Miman Ardensi menambahkan laporan dari BPD yang merupakan usulan masyarakat,sebelumnya sudah di analisa baru disampaikan kepada Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH – Kepala Dinas PMD – Kepala Inspektorat Kaur,intinya masyarakat meminta Kepala Desa Tanjung Iman Dua di berhentikan segera dan digantikan dengan yang lain

Perlu di pahami,masyarakat yang hadir dal musawarah hari ini warga Tanjung Iman Dua hanya segelintir dan yang lain diduga dari Tanjung Iman Satu kata Sofan

Ketua Apdesi Kecamatan Tanjung Kemuning mengatakan rapat musawarah di desa yang di lakukan di Tanjung Iman Dua pada hari ini adalah resmi,dihadiri Camat – Anggota Apdesi – Bhabin – Babinsa – BMA seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa Tanjung Iman Dua,untuk mencari jalan keluar terbaik,pemberhentian kepala desa tidak gampang apalagi ini baru pertama,kepala desa dianggap salah belum tiga kali kata Guhan

Baca Juga:  Pj Bupati Landak Hadiri Wawancara Survei Akreditasi Tim KARS Kemenkes RI

Guhan juga menyayangkan laporan masyarakat tidak di tembuskan kepada camat Tanjung Kemuning dianggap keliru,dan aneh BMA yang di SK kan oleh kepala desa ikut melaporkan kepala desa,jabatan kepala desa hanya 6 tahun hubungan kekeluargaan selama jasat dikandung hayat ujar Guhan.

Camat Tanjung Kemuning Dan Kepala Desa Tanjung Iman Dua usaha konfirmasi diupayakan
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *