Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam Rangka menekan pelanggaran dan laka lantas serta mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Sawan yang di Pimpin Kanit Binmas Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendraaan bermotor.
Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Pebruari 2018 pukul 08.30 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Barang barang bawaan yang berbahaya
Adapun dalam pelaksanaan pemeriksaan terhadap kendaraan baik kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih serta memeriksa barang bawaan pada bagasi maupun tas , dan menemukan satu pelanggaran pengendara Sepeda motor tanpa membawa STNK sehingga ditindak dengan tilang, serta tidak ditemukan hal hal lain.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia rutin dilaksanakan Personil Polsek Sawan untuk mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselematan kita bersama”, ucap Kapolsek. (TAM)