Ciptakan Kamtibcarlantas dan Tindak Tegas Pelanggar Polsek Sawan Gencarkan Razia di Jalan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam Rangka menekan  pelanggaran dan laka lantas serta  mempersempit Ruang gerak pelaku  curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Sawan  yang di Pimpin  Kanit Binmas Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendraaan bermotor.

Baca Juga:  Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Paragon Mall dan Pasar Karangayu Semarang Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Berjalan baik

 

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Pebruari 2018 pukul 08.30 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Barang barang bawaan yang berbahaya

Adapun dalam pelaksanaan  pemeriksaan terhadap kendaraan baik kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih serta memeriksa barang bawaan pada bagasi maupun tas , dan menemukan satu pelanggaran pengendara Sepeda motor tanpa membawa STNK sehingga  ditindak dengan tilang, serta tidak ditemukan hal hal lain.

Baca Juga:  Wow.. Patroli Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Tangkap TNI Gadungan, Reporter - Arifin.

 

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan  bahwa “Kegiatan Razia rutin dilaksanakan  Personil Polsek Sawan untuk  mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas  demi terwujudnya keselematan kita bersama”, ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Suami Ditahan KPK, Sekda Jombang Ita Triwibawati, Kabarnya Mundur Dari Bursa Cabub Nganjuk 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *