Ciptakan Kamseltibcarlantas dan Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor serta untuk menekan angka pelanggaranbdan lakalantas, Polsek Busungbiu Polres Buleleng menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, Selasa (13/11 /2018) malam.

Kegiatan yang berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan, tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu ini melibatkan personil gabungan dari semua fungsi yang ada di Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda Putu Mahayasa, SH.,selaku perwira pengawas (pawas).

Baca Juga:  Gencarkan KRYD, Polres Cirebon kota, dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023

Disamping memeriksa surat-surat dan kelengkapan berkendara, pawas bersama anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong jok, tas dan barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Sambangi Rumah Warga Desa Binaan

Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH., MH.,saat ditemui ditempat terpisah mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Busungbiu disamping Patroli.
“Razia dan Pemeriksaan Surat-surat, kelengkapan berkendara dan pemeriksaan barang-barang dilakukan untuk meningkatkan dusiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mencegah masuknya narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya kewilkum Polsek Busungbiu,” Ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Kelungkung tersebut.

Baca Juga:  Setelah Berbulan-bulan Melarikan Diri Polres Wonogiri Berhasil Menangkap Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru