Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor serta untuk menekan angka pelanggaranbdan lakalantas, Polsek Busungbiu Polres Buleleng menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, Selasa (13/11 /2018) malam.
Kegiatan yang berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan, tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu ini melibatkan personil gabungan dari semua fungsi yang ada di Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda Putu Mahayasa, SH.,selaku perwira pengawas (pawas).
Disamping memeriksa surat-surat dan kelengkapan berkendara, pawas bersama anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong jok, tas dan barang-barang bawaan atau muatan.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH., MH.,saat ditemui ditempat terpisah mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Busungbiu disamping Patroli.
“Razia dan Pemeriksaan Surat-surat, kelengkapan berkendara dan pemeriksaan barang-barang dilakukan untuk meningkatkan dusiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mencegah masuknya narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya kewilkum Polsek Busungbiu,” Ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Kelungkung tersebut.