Ciptakan Kamseltibcarlantas dan Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor serta untuk menekan angka pelanggaranbdan lakalantas, Polsek Busungbiu Polres Buleleng menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, Selasa (13/11 /2018) malam.

Kegiatan yang berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan, tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu ini melibatkan personil gabungan dari semua fungsi yang ada di Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda Putu Mahayasa, SH.,selaku perwira pengawas (pawas).

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

Disamping memeriksa surat-surat dan kelengkapan berkendara, pawas bersama anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong jok, tas dan barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Sekadau Bahas Topik Berikut Ini

Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH., MH.,saat ditemui ditempat terpisah mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Busungbiu disamping Patroli.
“Razia dan Pemeriksaan Surat-surat, kelengkapan berkendara dan pemeriksaan barang-barang dilakukan untuk meningkatkan dusiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mencegah masuknya narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya kewilkum Polsek Busungbiu,” Ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Kelungkung tersebut.

Baca Juga:  Majelis Adat Aceh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu Usai Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *