Polda Jawa Timur, detikkasus.com – Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menyikat habis jaringan dan peredaran narkoba membuahkan hasil, Seorang bandar narkoba diciduk dan diganjar timah panas karena berusaha melarikan diri.
Tersangka SA alamat Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang diciduk pada Minggu (6/8/2017). Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 273,23 gram sabu dan 97,67 gram narkotika jenis ganja. “Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, maka dilakukan penembakan terhadap tersangka sesuai prosedur,” kata Kepala BNN, AKBP I Made Arjana, Selasa (8/8/2017).
Di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, petugas menemukan satu dus jenis sabu 65,69 gram, 100,98 gram dan 100,91 gram. Di Kecamatan Wagir, didapat dua poket yang diduga jenis sabu, yakni 0,68 gram dan 0,54 gram. Ditambah alat hisap, tiga sedotan dan dua korek api. Sedangkan di Kecamatan Lowokwaru, ditemukan satu dus sabu dan ganja. Meliputi 2,77 gram sabu dan 81,90 gram, 8,54 gram serta 7,23 gram ganja.
Selain itu, di saku celana tersangka ditemukan dua poket sabu. Uang sebesar Rp 43,5 juta berhasil diamankan beserta buku rekening BCA atas nama SA.
“Barang sudah siap edar. Beruntung kami bertindak cepat. Kami masih kembangkan kasusnya, asal usul barangnya tersebut,” jelasnya.
Pihaknya masih memburu tersangka lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.