Cerai gugat masih mendominasi perceraian di Bojonegoro

Indonesia – Propinsi jatim – Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Perkara cerai istri gugat kepada suami ternyata masih mendominasi tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro. Sesuai data di Pengadilan Agama ( PA) Bojonegoro dalam kurun waktu bulan Januari hingga November tahun 2017 dari jumlah total 2.968 perkara, perkara cerai gugat yang diterima mencapai 1.757 perkara.

Angka itu terpaut jauh dibandingkan dengan perkara cerai talak suami kepada istri yang hanya 938 perkara. Pemicu tingginya angka perceraian tersebut adalah faktor ekonomi dan maraknya media sosial saat ini.

Baca Juga:  Kasiter Rem 081/DSJ : Disiplin Roh Seorang Prajurit

Faktor ekonomi masih menjadi momok tingginya perceraian pasangan suami istri (Pasutri) di Bojonegoro. Berbagai macam alasan menjadi bahan pembela para pasutri, dengan dalih pihak suami tidak bertanggung jawab, tidak menafkahi, dalam hubungan sudah tidak ada keharmonis lagi dll.

“Salah satu perkara paling mencolok tahun ini ialah perkara cerai gugat. Persoalan ekonomi menjadi salah satu alasan perceraian yang paling banyak. Diduga para istri tidak sanggup hidup menderita karena suami tidak berpenghasilan yang layak,” tutur Humas Pengadilan Agama Bojonegoro Bahrul, Selasa (05/12/2017).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Kunjungi Warga Sambil Selipkan Pesan Kamtibmas

Selain itu, lanjutnya, pemicu perceraian di Bojonegoro adalah faktor dari maraknya media sosial yang di salahgunakan para pasutri.

“Memang medsos juga menjadi bagian pemicu terjadinya perceraian, medsos bisa menimbulkan kecemburuan, gangguan orang ketiga bahkan ajang selingkuh,” tambahnya.

Baca Juga:  Buron Kasus Kekerasan Seksual Di Panti Asuhan Di Pinang, Di Tangkap Di Palembang

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar menjaga hubungan pasutri dengan keterbukaan seperti berkomunikasi secara langsung sehingga tidak ada prasangka curiga di antara kedua belah pihak, karena jika komunikasi tidak baik, bisa berakibat fatal.

“Berkomunikasi sebaik mungkin antar pasangan, jaga etika komunikasi saat berselancar di sosmed. Jangan gampang terpengaruh godaan wanita atau laki-laki lainya,” pungkasnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *