Cemarkan Nama Baik Dan Lecehkan Profesi Wartawan Mantan Kades Ganting (YS) Di Laporkan Kepolisi.

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue |Detikkasus.com -Merasa dicemarkan nama baik serta melecehkan profesi wartawan, “Asmadi” resmi laporkan mantan kepala desa ganting berinisial (YS) Ke polres simeulue provinsi aceh.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/95/1/2023/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tanggal 16 Oktober 2023 pukul 14 42 WIB, bertempat di kantor kepolisian resor Simeulue.

Asmadi telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik U-U nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan atau pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) U-U nomor 11 tahun 2008, tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan U-U nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Yang terjadi di jalan ganting, RT 000. RW 000 desa ganting kecamatan simeulue timur kabupaten simeulue pada tanggal 15 oktober 2023.

“Asmadi” saat dikonfirmasi, oleh kalangan wartawan/awak media online di aceh ini secara tergabung menyampaikan, iya melihat dalam grup whatsapp kabar simeulue ternyata ada berita yang mencemarkan nama baiknya di salah satu media online.

Baca Juga:  T.Aur Maje Tanjung Aur Maje : Penanggulangan Bencana & 117 BLT

“Di isi berita tersebut mendramatisir bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap sejumlah saksi, baik kepada siswa maupun kepada guru dengan bahasa dia memiliki kedekatan dengan pejabat dan juga seorang wartawan sehingga seakan akan memiliki wewenang untuk melakukan intervensi sesuka hati padahal semua itu tidak pernah saya lakukan dan fitnah belaka” Katanya

Kemudian “Asmadi” menjelaskan, tak hanya itu iya juga dilecehkan profesi wartawan yang dekat dengan Pemerintah, sehingga memiliki kewenangan intervensi sesuka hati.

Atas dasar itu, “Asmadi” merasa dirugikan dan dicemarkam nama baiknya sehingga dia melaporkan ke polres simeulue untuk mempertangung jawabkan perbuatan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini biarlah pihak pengak hukum lebih berwewenang untuk menangani hal ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Upayakan Tanaman Kratom Menjadi Legal

Dia mengatakan terkait pencemaran nama baiknya untuk saat ini baru satu orang yang dilaporkannya ke polres simeulue dan tidak tertutup kemungkinan ada yang lain. Katanya

“Asmadi” juga membantah telah melakukan kekerasan terhadap anak pelapor, “jadi di situ saya tidak melakukan kekerasan terhadap anak pelapor. Tapi saya menasehati dengan nada suara agak keras dan saya tidak ada bilang saya potong leher segala macam,” tuturnya.

“Asmadi” juga menjelaskan, dalam kasus tersebut antara anaknya dan anak pelapor tidak terjadi perkelahian. Akan Tetapi justru anaknya yang menjadi korban perundungan dari anak pelapor.

“Asmadi” menjelaskan, perundungan yang dilakukan oleh anak pelapor terhadap anaknya bukan pertama kali terjadi. Melainkan sudah berulang kali dan sudah pernah diselesaikan oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  Menyambut HUT RI Ke-78, Panwaslih Gelar Giat Sosial Donor Darah

“Perundungan yang dilakukan terhadap anaknya itu bukan sekali dua kali, bahkan sudah lima kali dilakukan dengan yang ini. Empat kali sudah diselesaikan di pihak sekolah dan satu kali pada hari itu. Dan itu murni perundungan (seorang anak melakukan kekerasan fisik kepada anak yang lain tanpa sebab) bukan perkelahian seperti yang dilaporkan,” ujarnya.

“Seharusnya bukan mereka yang jadi pihak korban. Tapi anak saya yang korban itu,” tegasnya.

“Asmadi” juga mengatakan untuk saat ini dirinya sudah melakukan pelaporan ke pihak sekolah dan dinas pendidikan simeulue terkait masalah perundungan yang dialami anaknya itu.

“Terkait perundungan ini, sekarangkan sudah saya laporkan ke pihak dinas gimana hasilnya kita tunggu. Kalau tidak selesai baru kita menentukan langkah selanjutnya tidak tertutup kemungkinan melalui jalur hukum,” ucapnya “Asmadi” itu.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB