Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud kepedulian dan kedekatan terhadap Warganya, pada hari Jumat tanggal 22 September 2017 jam 10.00 Wita Panit 3 Sabhara Ipda Ketut Swastika dan anggota Sabhara Polsek Banjar,Jajaran Polres Buleleng melakukan pengecekan peredaran minuman beralkohol diwilayah Hukum Polsek Banjar.
Dalam kegiatan pengecekan peredaran minuman beralkohol tersebut menyasar warung warung yang berada di Desa Banjar dan sekitarnya yang dicurigai menjual minuman beralkohol namun setelah dilakukan pengecekan terhadap warung warung yang dicurigai tidak ditemukan minuman beralkohol.
Dan pada kesempatan tersebut panitia 3 Sabhara Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng Memberikan pesan- pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau dan mengajak agar warga pemilik warung tidak menjual Miras atau Minuman beralkohol karena disamping melanggar Hukum juga dapat mengakibat adanya gangguan Kamtibmas, dan situasi didesa tersebut menjadi tidak kondusip lagi ungkap Panit 3 Sabhara.
Ditempat terpisah, pada saat dihubungi Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH, M.M, menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip dan terbebas dari ancaman minuman beralkohol, anggota kami selalu dan terus menerus secara rutin dan wajib menghimbau kepada Warga Masyarakat yang berjualan agar tidak menjual dan menkonsumsi minuman beralkohol karena akibatnya sangat fatal bagi diri sendiri juga terhadap Orang lain”, ucap Kapolsek singkat. (Priya).