Detikkasus.com | Singaraja (4/5). Adanya kecenderungan meningkatnya kejahatan perdagangan anak dan perempuan sebagai dampak negatif globalisasi komunikasi jajaran Polres Buleleng, unit PPA bekerjasama dengan Dinas PPKBPPPA (Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Buleleng mengadakan sosislisasi dengan menyasar sekolah sekolah tingkat SMP di seluruh Kecamatan se-Kab Buleleng. Demikian diungkapkan Kasi PPA, I Gst Ayu Asrini di Aula SMPN 1 Kubutambahan, Sabtu (4/5).
Kegiatan sosialisasi, kata Ayu Asrini, berdasarkan data di tahun 2015 pernah terjadi kasus yg menjadi tinta merah bagi kami, tegas Ayu. Upaya yang kami lakukan, tambah Ayu, melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang khususnya perempuan dan anak anak. Untuk Lebih memaksimalkan pencapaian target sosialisasi, kami menggandeng Unit PPA Polres Buleleng untuk memberi pemahaman awal dari sudut pidananya, yakni UU NO 21 tahun 2027, imbuhnya. Sementara itu Kepala SMP N 1, Nyoman Budiastana ditempat sama menyambut positif kegiatan sosialisasi ini dan berharap hasil dari kegiatan ini di ketik tularkan kepada teman, saudara dan masyarakat di sekitar keluarga terdekat. Dalam kegiatan ini hadir Moh Taufik Hidayat selaku nara sumber dari Polres Buleleng. Laporan wartawan Detikkasus.com Biro Singaraja : (Darpa/Kinan )