Cegah Tindak Pidana di Hari Penampahan Kuningan Polsek Tejakula Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng, Pada hari Jumat tanggal 10 Nopember 2017 pukul 21.00 wita s/d 21.30 wita, 7 personil Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Mertaba melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Singaraja – Amlapura depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Dalam Kurun Waktu Yang Singkat, Polres Padangsidimpuan Berhasil Sikat 7 Tersangka Jaringan Narkoba.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah tetap aman di hari penampahan Kuningan serta menekan pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya laka lantas.

Baca Juga:  Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Bhabin Banjar Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 15 (dua puluh) kendaraan, dalam kegiatan pemeriksaan tersebut ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM dan  ditilang dan hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, selain mengurangi adanya pelanggaran juga untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di hari raya Galungan serta mencegah tindak kriminalitas lainnya”, ucap Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. (Tam)

Baca Juga:  Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia Siap Sinergi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *