Cegah Tindak Kriminalitas dan Masuknya Barang Berbahaya, Polsek Tejakula Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Hukum Polsek Tejakula, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 pukul 09.00 wita, Sampai dengan 09.30 wita, personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Polsek Tejakula Iptu Nyoman Kariana, kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Dalam Acara Pengukuhan Pelantikan FPII Provinsi Riau,Ketua Presidium FPII Berkata,"Dewan Pers Jangan Kangkangi Undang undang nomor 40 tentang Pers."

Adapun sasaran dari kegiatan  dimaksud disamping pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.

Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 6 unit, roda empat 3 unit, roda enam 11, roda sepuluh nihil, mobil box 2, riksa Tas nihil, riksa orang nihil, hasil pelaksanakan terdapat 2 pelanggaran diberikan tegoran simpatik dan nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Asyik Berjudi, Sekelompok Lansia di Ringkus Reskrim Polsek Demak Kota.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Tejakula tetap Kondusif, bebas dari laka dan langgar, Kami terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka Kondusif”, ujar Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Re: Dana PUAP Karya Tani diduga "Bocor"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *