Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Hukum Polsek Tejakula, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 09.00 wita, Sampai dengan 09.30 wita, personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Nyoman Kariana, kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Tejakula.
Adapun sasaran dari kegiatan dimaksud disamping pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.
Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 15 unit, roda empat 6 unit, roda enam 17, roda sepuluh nihil, mobil box 2, riksa Tas nihil, riksa orang nihil, hasil pelaksanakan terdapat 2 pelanggaran 1 tanpa helem dan 1 tanpa tutup terpal diberikan teguran simpatik nihil pelanggaran ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Tejakula tetap Kondusif, bebas dari laka dan langgar, Kami terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka Kondusif”, ujar Kapolsek. (TAM)