Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah tindak Kriminalitas dan beredarnya barang berbahaya, pada hari selasa tgl 4 Oktober 2017 jam 08.30 s/d 09.15 Wita, 25 Orang personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Seririt Akp Lm Riasa, didampingi Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan Giat Razia Ranmor di Kn PB Sudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam Giat tersebut disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat surat Ranmor juga tidak terlepas seluruh bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah Jok dan barang bawaan perorangan turut mendapat pemeriksaan yang intensip dari para petugas.
Dari hasil giat Razia dapat memeriksa 50 unit Ranmor dan menemukan 1 Orang pelanggar tanpa membawa STNK ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 unit Ranmor sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dihubungi ditempat terpisah menjelaskan, “Pelaksanaan Razia Ranmor yang secara rutin dilaksanakan dipolsek Seririt dengan tujuan disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan ranmor dan barang barang berbahaya, Giat dimaksud juga dapat membuat jera bagi para pelanggar dan sekalian untuk mengajak warga masyarakat tertib berlalulintas”, ucapnya singksat. (Priya).