Cegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Seririt serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, pada hari Rabu tgl 4 Oktober 2017 jam 21.00 a/d 21.30 wita 10 personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ipda Ida Km Darmika kembali melaksanakan giat Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Dandim 0824 Dampingi Bupati Jember Serahkan Bantuan Beasiswa Bagi Putra-putri Korban Banjir Sekaligus Cek Penyelesaian Tanggul Sungai Sementara

Adapun sasaran dari kegiatan dimaksud disamping pemeriksaan terhadap Surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya barang barang berbahaya berupa Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya sehingga situasi tetap kondusip.
Hasil dari pelaksanaan giat dimaksud, dapat memeriksa 41 unit Kendaraan Bermotor, dan menemukan 1 pelanggaran tanpa mengenakan Helm ditindak dengan Tilang, sedangkan TO dan barang barang berbahaya nihil.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Melaksanakan Dialogis Dengan Pengungsi Berikan Motivasi dan Semangat

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilkum Polsek Seririt tetap Kondusip bebas dari laka dan langgar serta barang barang berbahaya lainnya, Kami terus tingkatkan Razia ranmor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksinya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  PENYAMBUTAN PARA PESERTA SAHABAT SEJATI DI YON ARHANUDSE SANGAT MERIAH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *