Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 06 September 2017 pukul 11.00 wita, Sampai dengan pukul 13.30 wita, bertempat di Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Kanit Shabara Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Putu Suastika bersama 3 (Tiga) orang Anggota Sabhara Aiptu Achmad Syahroni, Aiptu Ketut Sumertadana dan Aiptu Ketut Carter mendampingi Tim Operasi Yustisi dari Unit IV intelkam dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Suardana dan Aiptu Made Merta, melaksanakan pemeriksaan penghuni rumah kost dalam rangka antisipasi Penduduk pendatang.
Adapun lokasi yang dijadikan sasaran dalam kegiatan kali ini adalah rumah kost, antara lain, Rumah Kost milik Ketut Sukawibawa ,Laki-laki, 48 Tahun, Hindu, Swasta, Alamat Banjar dinas dauh munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 (Dua) orang penghuni kost dengan Identitas, Joko Tole, Laki laki, 31 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Desa Kawang Rejo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember Jatim, Muh Syaiful Andrian , Laki laki, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta , Alamat Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Jatim.
Rumah kost milik Kadek Sapandi, Hindu, laki laki, 43 tahun, Swasta, alamat Banjar dinas Bale Agung Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang penghuni kost dengan identitas, Miftahudin, Laki laki, 25 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal Jateng, Ani Ripno Kartini, Perempuan, Islam, 41 tahun, Wiraswasta, Desa Grujugan kidul, Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso Jatim.
Adapun hasil pemeriksaan semuanya penghuni kost memiliki identitas KTP lengkap dan tidak ditemukan adanya orang / penduduk yang mencurigakan dan selama pelaksanaannya.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Pemeriksaan Penduduk Pendatang pada tempat – tempat penampungan seperti salaon, cafe dan kost kosan selalu kita laksanakan untuk menecagah adanya penduduk Ilegal yang masuk ke wilayah Hukum Polsek Sawan, guna untuk mempersempit ruang gerak para pelaku Terorisme, sehingga terciptanya keamanan dalam keadaan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).