Cegah Terjadinya Tindak Pidana Curat Curas dan Curanmor, Unit Reskrim Perketan Pengawasan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meciptakan situsi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tejakula dan mencegah terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor, hari Minggu 3 September 2017 Pukul 00.20 s/d Pukul 04.00 Wita Kanit Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Wayan Santiyasa dan anggota memberikan rasa aman dan nyaman  kepada warga masyakat wilayah Kecamatan Tejakula yang sedang beristirahat malam dengan menempatkan anggotanya ditempat tempat yang strategis guna mengantisipasi tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Kegiatan Gebug Ende

Tujuannya adalah untuk melakukan upaya pencegahan dan pemantauan serta memperaempit ruang gerak pelaku kejahatan sepeti curas curat dan curanmor di wilayah hukum Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng anggota melaksanakan pemantauan
di Konter konter HP,  Bank BRI, BPD dan Kantor LPD Desa Tejakula, perumahan.

Baca Juga:  Tak Mengenal Tempat, Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Terus Sambangi Warga Binaanya

Selama kegiatan berlangsung terpantau dituasi sementara masih aman tertib dan kondusif.

Baca Juga:  Kasad Di Dampingi Pangdam I/BB Tinjau Eks RSKI Covid-19 Galang 

Kapolsek Tejakula
AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menegaskan “Pengawasan malam hari terus kita tingkatkan guna mencegah dan menekan tindak pidana curat, curas dan curanmor dan sesui dengan printah pimpinan dan berupaya menyelesaikan kasus kasus yang masih belum terungkap”, pungkas Kapolsek Tejakula. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *