Cegah Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas Warganya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berbagai Upaya terus dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Banyupoh Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Sukirta dalam rangka memberikan pengetahuan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya memicu perceraian, dan pada hari ini Jumat, 29 September 2017,pukul 09.30 Wita,Aiptu Ketut Sukirta memberikan pembinaan dan penyuluhan ( binluh ) terhadap warga desa Binaan.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya AKBP Sutan Siregar

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ketut Sukirta menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya,” kata Aiptu Ketut Sukirta.

Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan dengan secara baik baik dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau bisa langsung melaporkan ke Polsek Gerokgak agar bisa segera diantisipasi.

Baca Juga:  “Polri Kaji Pemberian BPJS Kesehatan Kepada Tahanan”

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan.mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis sehingga tidak terjadi adanya Kekerasan dalam rumah tangga,” terang salah satu warga.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD, Disdik Kota Malang Gelar Bimtek

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *