Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Polsek Depok Gencar Operasi Pekat

Cirebon l Detikkasus.com – Polsek Depok Polresta Cirebon- Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang biasa disingkat dengan KRYD kini menyasar Peredaran Miras diwilayah Hukum Polsek Depok, Minggu (21/05/2023) Dini hari.

Operasi miras yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., MH dan para kankt serta anggota piket, operasi miras tersebut menyasar kewarung warung yang diduga menjual miras tanpa izin di sekitaran area Cigundul Desa Gombang Kec. Plumbon Kab. Cirebon.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Dalam operasi miras yang dilaksanakan polsek depok ditemukan puluhan miras berupa Ciu yang dikemas kedalam botol minuman mineral 600 ML disalah satu Warung milik Sdr. SH, 45tahun, Dagang, blok.blangbong Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kab. Cirebon. Setelah dilakukan pendataan terhadap identitas penjual dan barang bukti selanjutnya pedagang dan barang bukti dibawa ke polsek depok guna dilakukan pembinaan agar tidak menjual minuman keras hal tersebut dilakikan guna memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih menjual miras.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun 2024

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.IK., M.H melalui Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., M.H mengatakan kegiatàn operasi miras tersebut akan terua dilakukaN guna mencegah terjadinya ganguan kamtibmas diwilayah hukum Polresta Cirebon serta mencegah adanya korban jiwa dari miras oplosan tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Beber Pimpin Apel Ops Ketupat Lodaya 2023 di Pos Pam Ciperna 

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *