Cegah Terjadinya Curanmor dan Pelanggaran Dengan Menggelar Razia Kendaraan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polisi merazia kendaraan bermotor di Jalan umum Singaraja – Gilimanuk, tepatnya didepan mako untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Rabu, 24 Oktober 2018, pukul 20.30 wita.

Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Perwira pengawas Ipda I Gede Nyeneng,S.H merazia kendaraan bermotor. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, razia digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Kapolres Humbahas Resmikan Desa Sibuntuon Partur Jadi Kampung Tangguh

Selain pengendara sepeda motor, polisi juga mengecek surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi, serta barang bawaan yang ada di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Sampaikan Himbauan Kamtibmas Melalui Siaran On Air Radio Nuansa Giri

Razia dilakukan dengan menghentikan semua kendaraan yang melintas di Jalan Singaraja – gilimanuk tepatnya di depan mako selanjutnya dilakukan Pemeriksaan
Hingga saat ini belum menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi mengatakan, “razia digelar rutin, antara lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor. Selain itu, juga ruang gerak penimbunan barang bersubsidi serta peredaran narkotika dan obat terlarang”, terangnya.

Baca Juga:  Melayani Masyarakat dan Pelajar Dengan Pengaturan Jalur Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *