Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas maupun curanmor, 6 orang anggota Polsek Busungbiu melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu., Jumat (13/4 /2018 )pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 03.00 Wita, dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.
Kanit Reskrim mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku curas dan curat maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Busungbiu.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor tersebut, rutin dilaksanakan oleh pihaknya.
“Pemeriksaan kita laksanakan dengan sasaran surat-surat, baik itu STNK, SIM dan KTP.dan barang-barang yang dibawa oleh masyarakat”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)