Cegah Terjadinya Aksi Kejahatan Polsek Busungbiu Rutin Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Sabtu, 14 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas maupun curanmor, 6 orang anggota Polsek Busungbiu melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu., Jumat (13/4 /2018 )pagi.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Lauri Kec. Sogae'adu Pelaksanaan Terkesan Asal-Asalan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 03.00 Wita, dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Laksanakan Pengamanan Kegiatan Peribadatan Di Gereja Protestan Sabda Bayu

Kanit Reskrim mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku curas dan curat maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Busungbiu.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor tersebut, rutin dilaksanakan oleh pihaknya.

Baca Juga:  TMMD 106 Ajak Warga Senam Bersama.

“Pemeriksaan kita laksanakan dengan sasaran surat-surat, baik itu STNK, SIM dan KTP.dan barang-barang yang dibawa oleh masyarakat”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB