Cegah Terjadinya Aksi Kejahatan Polsek Busungbiu Rutin Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas maupun curanmor, 6 orang anggota Polsek Busungbiu melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu., Jumat (13/4 /2018 )pagi.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan Sekala Besar, Berikut Tujuan dan Rutenya

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 03.00 Wita, dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Momentum Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Desa Bijinangka Gelar Musabaqah Tilawatil Qur'an.

Kanit Reskrim mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku curas dan curat maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Busungbiu.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor tersebut, rutin dilaksanakan oleh pihaknya.

Baca Juga:  Detik Kasus | Menghadapi Pilkada 2018, Polres Bojonegoro Melaksanakan Latihan Sispamkota.

“Pemeriksaan kita laksanakan dengan sasaran surat-surat, baik itu STNK, SIM dan KTP.dan barang-barang yang dibawa oleh masyarakat”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *