Cegah Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Unit Opnal Wastor Wilayah Jelang Pagi

Sabtu, 2 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat, Unit Opnal Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 5 (lima) orang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Darma Diatmika. S.H. pada hari Sabtu tanggal 2 September  2017 pkl 01.30 dini hari, telah menempati pos-pos yang dianggap rawan pencurian , dalam rangka  mencegah terjadi tindak pidana pencurian maupun kejahatan lainnya  diwilayah Hukum Polsek Singaraja Kec dan Kab Buleleng.

Baca Juga:  Bhabin Temukus Kunjungi Mendampingi Team BPJS Buleleng Mensosialisasikan Tentang BPJS Terhadap Warga Temukus

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi  kejahatan pencurian menjelang di pagi hari serta kejahatan lain yang mengganggu Kamribmas.

Baca Juga:  Wartawan Peduli Tanah Datar Akan Kawal Proses Terhadap Pengancaman Wartawan

Saat dihubungi Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma S.H., M.M., menyampaikan bahwa “Demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif, unit opnal secara rutin wastor atau pemantauan wilayah saat menjelang pagi hari ditempat yang rawan terjadi tindak pidana”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Patroli Pemukiman Warga Dengan Cara Patroli Dialogis 

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru