Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga peredaran uang palsu di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Munduk Aiptu Nyoman Wiastrawan Jajaran Polres Buleleng melaksanakan himbauan kepada pedagang pada hari Rabu tanggal 4 oktober 2017 jam 11.30 wita di Desa Munduk, kec. Banjar.
Bhabin menyampaikan kepada pedagang agar berhati hati dalam melakukan transaksi. Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar. Bhabin memberikan cara bagaimana memeriksa uang palsu dengan uang yang asli dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat,diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.
Selain melakukan himbauan, bhabin juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.
Atas himbauan yang diberikan oleh bhabin, warga mengucapkan terima kasih dan akan selalu berhati dalam melakukan transaksi jual beli.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH, MM saat hubungi disela sela kesibukannya menjelaskan “Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar bhabin memberikan himbauan kepada warganya untuk berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkap Kapolsek. (Priya).