Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt Bebas Laka dan Langgar serta Curat, Curas, Curanmor dan Tindak Pidana lainya termasuk Nakoba, pada hari Selasa Tgl 29 Agustus 2017 jam 08.30s/d 09.10 wita, 25 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH didampingi Waka Polsek Akp Km Riasa melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan mengambil lokasi depan Mako Polsek Seririt.
Adapun sasaran utama dari Ops Riksa Ranmor tersebut mengutamakan pada Obat Obatan terlarang seperti Narkoba, juga Barang dan Orang yang ada kaitanya dengan kelompok kaum Radikalisme yang anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan dan Tindak Pidana lainnya.Dalam pelaksanaan Ops tersebut dapat memeriksa 34 Unit Ranmor dan menemukan 2 pelanggaran tanpa STNK ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 2 Unit Sepeda Motor. Sedangkan TO dan barang terlarang nihil.
Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Seririt yang kondusip secara rutinitas Personilnya yang melaksanakan piket baik siang maupun malam wajib untuk melaksanakan Ops Pemeriksaan Ranmor dengan tujuan disamping untuk menghindari laka dan langgar, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk melaksanakan niatnya ataupun membawa keluar barang hasil tindak kejahatannya selesai melaksanakan Ops dilanjutkan dengan pelaksanaan Patroli Mobiling dan dialogis diwilayah Hukum Polsek Seririt”, ungkap Kapolsek. (Priya).