Cegah Peredaran Narkoba dan Perilaku Bullying, Kapolres Bojonegoro Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Sebagai wujud keseriusan kesungguhan dan partisipasi aktif seluruh komponen bangsa terutama Polri dan pihak sekolah dalam mencegah peredaran Narkoba dan perilaku bullying yang marak terjadi dalam kehidupan masyarakat, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menjadi pembina upacara di SMPN I Bojonegoro, Senin (27/08/2018).

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar baik pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas menjadi permasalahan yang serius dan sangat meresahkan bangsa Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian antara BNN dengan Puslitkes Universitas Indonesia pada tahun 2017, didapat data angka penyalahgunaan di tingkat pelajar sebesar 24% dari total jumlah penyalahgunaan narkoba. Artinya terdapat sebesar kurang lebih 800.000 orang pelajar dari 3.376.115 orang penyalahgunaan narkoba yang terbagi atas beberapa kategori yaitu 64% kelompok coba pakai, 26% kelompok teratur pakai, 8% kelompok penyalahgunaan non suntik, dan 1% kelompok pecandu suntik.

Baca Juga:  Awali Pagi Dengan Senyum dan Pelayanan Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

“Pelajar yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba dengan katagori terbesar pada kelompok coba pakai harus menjadi atensi kita bersama karena akan dapat merusak kualitas sumber daya manusia yang kita miliki,” tutur Kapolres, AKBP Ary Fadli.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Melaksanakan  Wastor Peningkatan Kapasitas Kelompok  Perempuan

Disampaikan juga oleh Kapolres bahwa, selain bahaya Narkoba, era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi juga telah memberikan pengaruh besar dalam kehidupan manusia, tidak hanya untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan manusia namun juga menimbulkan berbagai dampak negatif yang harus siap diantisipasi. Salah satu contoh nyata dari kemajuan teknologi tersebut melalui media sosial atau medsos yang saat ini sering digunakan untuk menyampaikan ujaran kebencian hasutan bahkan melakukan tindakan bullying di dunia maya atau yang biasa disebut Cyber Bullying.

“Bullying apabila dibiarkan tanpa tindakan nyata akan melahirkan bibit-bibit kekerasan, dapat berpotensi terjadinya gesekan konflik sosial dan disintegrasi bangsa. Polri dan Sekolah memiliki tugas mulia untuk saling bersinergi secara optimal mewujudkan tindakan nyata dan konkret melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan perilaku bullying,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tambakan Melaksanakan Kunjungan dan Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Momentum kebersamaan antara Polri dengan pihak sekolah dalam membangun modal insani menurut Kapolres sangat penting, karena pelajar yang bebas dari narkoba akan memiliki pemikiran yang cerdas mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, kreatif, inovatif, memiliki semangat juang, welas asih, tenggang rasa, sehingga akan tercipta kondisi masyarakat yang aman, damai, cerdas dan sehat.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *