Cegah Peredaran Narkoba dan Barang-barang Terlarang, Polsek Busungbiu Ikut Berikan Imbangan Dengan Menggelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang, Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia dan pemeriksaan kendaraan di Jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu Buleleng.

Razia yang juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, tersebut melibatkan personil piket fungsi opsnsnal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng yang berjumlah 6 orang dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda I Wayan Sumawan selaku Kanit Binmas Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Kabupaten Sidoarjo akan Cetak 1.000 Wirausahawan Muda

Ipda Sumawan mengatakan selain untuk meningkatkan Disiplin masyarakat dalam berlalulintas razia ini juga bertujuan untuk mewujudkan situasi dan kondisi kondisi yang kondusip bagi masyarakat buleleng, guna dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, serta memutus Peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Gugus Tugas Covid - 19 Pusat: Wilayah Ponorogo di Tetapkan Sebagai Daerah Zona Kuning "Resiko Rendah"

Dalsm pelaksanaan kegiatannya selain memeriksa SIM dan STNK, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Bagasi, Tas dan barang-barang bawaan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon. “Razia dan Pemeriksaan kendaraan bermotor yang kita laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilkum polsek Busungbiu”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.S.H.

Baca Juga:  Melalui Patroli Unit Sabhara Sambangi Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran simpatik dan pembinaan terhadap seorang pengendara motor yang tidak membawa SIM.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *