Cegah Peredaran Barang Ilegal, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Riksa Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Kamis tgl 7 September 2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita, 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Akp Km Riasa dengan didampingi Pawas Ipda Nym Budiasa melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Busungbiu Pantau Pelaksanaan Pelayanan Samsat Keliling di Desa Binaan

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Walikota dan Wakil Walikota Batam Melaksanakan Sholat Idul Fitri Sekalian Gelar “Open House” di Dataran Engku Putri - Kota Batam.

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 70 unit kendaraan bermotor dan menemukan 3 Pelanggar tanpa SIM ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 3 lembar STNK sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil yang sedang melaksanakan piket wajib meningkatkan melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk mencegah para pelaku membawa keluar hasil hasil dari tindak kejahatannya”, ucap Kapolsek.(Priya).

Baca Juga:  Oknum Caleg DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Bohongi H. Cardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *