Cegah Peredaran Barang Ilegal, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Riksa Ranmor

Kamis, 7 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Kamis tgl 7 September 2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita, 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Akp Km Riasa dengan didampingi Pawas Ipda Nym Budiasa melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Memberi Pelayanan Kepada Wisatawan Asing Bhbainkamtias Bondalem Berikan Informasi Obyek Wisata Yang Ada di Kecamatan Tejakula

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Kepala Dinas PUPR Karna Suswandi Datangi Polres, Hormati dan Hargai Proses Hukum

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 70 unit kendaraan bermotor dan menemukan 3 Pelanggar tanpa SIM ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 3 lembar STNK sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil yang sedang melaksanakan piket wajib meningkatkan melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk mencegah para pelaku membawa keluar hasil hasil dari tindak kejahatannya”, ucap Kapolsek.(Priya).

Baca Juga:  Sidang kasus tindak pidana korupsi Kepala Desa Kayu Besar (MS), di Pengadilan Negeri Tipikor Medan.

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB