Cegah Peredaran Barang Ilegal, Polsek Seririt Perketat Ops Riksa Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal seperti Narkoba, serta mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Selasa tgl 5 September 2017 jam 08.30 s/d 09.30 wita, 13 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Pasca Pembobolan Kontrakan KKN Unair, Mahasiswa Cabut dan Pindah Lokasi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Pawas Polsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Serah Terima Tugas Jaga

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 48 unit kendaraan bermotor dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa menggunakan sabuk pengaman duberikan tegoran Simpatik. sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil kami terus melaksanakan Riksa Ranmor dengan tujuan disamping mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk mencegah para pelaku membawa keluar hasil hasil dari tindak kejahatannya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Viral Video Santri Lebak, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *