Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menekan adanya pelanggaran, dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun mencegah adanya peredaran barang – barang berbahaya yang melintas di wilayahnya, Polsek Singaraja adakan pemeriksaan atau Razia dijalan pada malam hari.
Bertempat di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja, pada hari Kamis (23/11/2017) pukul 23.30 wita, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Perwira pengawas (Pawas) Akp I Gst. Made Jayantara melaksanakan kegiatan pemeriksasn kelengkapan atau Razia kendaraaan bermotor.
“Adapun sasaran dari Razia yang kami lakukan malam ini adalah selain memeriksa surat kendaraan dan surat ijin pengendara, juga mencegah adanya barang – barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan juga barang-barang lain yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan, serta barang terlarang lainnya seprti Narkoba dan miras yang melintas di wilayah hukum Polsek Singaraja”, kata Pawas
Dalam kegiatan Razia tersebut semua kendaraan yang melintas di lokasi diperiksa, dan personil berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak lebih kurang 45 (empat puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran berupa pengendara yang tidak memiliki Surat ijin Mengemudi (Sim) dan oelanggaran tersebut ditindak dengan tilang, barang bukti yang dapat diamankan 1 lembar Stnk. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya hal – hal yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas lainnya.
Kegiatan Razia berjalan aman dan lancar dan berakhir pukul 23.45 wita.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Dengan kegiatan pemeriksasn kendaraan yang rutin kami lakukan, harapannya dapat menekan adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat atau pengendara dijalan, sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan, serta mencegah adanya peredaran barang – barang terlarang yang melintas di wilayah hukum kami”, ucap Kapolsek. (Tam)