Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Singaraja Adakan Razia Malam

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mengantisiapsi adanya pelanggaran dan mendeteksi barang – barang berbahaya yang di bawa pengendara bermotor di malam hari, serta menciptakan situasi yang aman, Polsek Singaraja lakukan  razia atau pemeriksaan kendaraan diajalan.

Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (15/11/2017) pukul 20.30 Wita s.d 21.15 Wita, bertempat di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja, Perwira pengawas (Pawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Akp I G. B Iriawan Baladika bersama dengan 10 personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja melaksanakan razia atau pemerikasaan kendaranan roda dua maupun roda empat dan tidak lupa juga memeriksa barang – barang yang ada pada kendaraan tersebut.

Baca Juga:  FKKS Kecam Aksi Pencurian Barang Mahasiswa Unair, Bupati Berniat Meminta Maaf Saat Pembubaran, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Kegiatan pemeriksaan tersebut menyasar target antara lain orang yang dicuragai (Teroris) dan barang – barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan juga narkoba. Semua kendaran yang melintas diperiksa namun tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang – barang yang menjadi sasaran.

Baca Juga:  Masjid Jami Al-Fattah Selorejo Baureno Bojonegoro direnovasi, Panitia Berharap Para Donatur Ikhlas Membantu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Pelaksanaan kegiatan razia ranmor ini adalah untuk mencegah peredaran barang-barang yang dianggap berbahaya. Dan kegiatan tersebut juga untuk membuat jera bagi para pelanggar dan sekaligus untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Singaraja tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolsek (Tam)

Baca Juga:  Kapolres Gresik Hadiri Tahlil Akbar Dalam Rangka Haul Kanjeng Sunan Giri yang Ke-513 Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *