Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Tingkatkan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Selasa tgl 27 Maret  2018 jam 20.30 s/d 0?21.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Ida Km Darmika kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bertemu Perangkat Desa Binaan Bhabinkamtibmas Bahas Perkembangan Situasi dan Permasalahan Warga

Dalam giat imbangan Ops Keselamatan Agung 2018 tersebut, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif. Dari hasil giat dapat memeriksa 55 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 Pelanggaran tanpa STNK ditindak dengan tilang BB yang disita 1 unit Sepeda Motor, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Korem 081/DSJ Berduka, Kapten Chb Ali Kenang Sosok Almarhum Kopda Eko Pribadi Yang Luar Biasa

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Kunjungan ke Kantor UML Perkebunan Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *