Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 14 Januari 2018 jam 12.10 s/d 12.50 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Wyn Ukir, SH  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Puluhan PNS Korem 081/DSJ Terima Vasin Covid-19 Tahap Satu

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Fokus Menjadi Penyelenggara Pilkada Serentak, Memilih Mundur Sebagai Pendamping PKH, Hernandi K S.Sos M.Si

Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan  menemukan 1 pelanggaran  yang dibobceng ranoa Helm duberi tegoran simpatik,  sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Wabup Sidoarjo Bersama Dandim 0816/Sidoarjo dan Forkopimka krian Hadiri Haul Romo Mbah Kyai Syahlan Ds. Watugolong krian sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *