Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Jumat tgl 19 Januari 2018 jam 20.300 s/d 21.15 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Budiasa  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Salahsatu Pelaku Pencurian di MAN 4 Kampar Tertangkap Penjaga Sekolah dan Diserahkan ke Polisi

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mengingatkan Warga Masyarakat Perlunya Keamanan Terhadap Dirinya Dan Keluarganya

Dari hasil giat dapat memeriksa 40 unit kendaraan dan  menemukan 1 adanya pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm diberikan teguran Simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  WARGA BOJONEGORO TEWAS TERTABRAK KERETA API

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *