Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari senin tgl 20 Nopember 2017 jam 09.30 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleg dipimpin Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Persembahyangan Bersama di Pura Pasupati Polsek Kubutambahan

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Anggota Polsek Singaraja Patroli ke Desa Banyuning, Pantau Upacara Penyepian

Dari hasil giat dapat memeriksa 72 unit kendaraan dan menemukan 3 Pelanggaran 2 pelanggar tanpa SIM dan 1 tanpa STNK, ketiga pelanggar ditindak dengan Tilang BB yang diamankan berupa 2 lembar STNK dan 1 Unit Sepeda Motor sedangkan TO orang da barang berbahaya nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bulian Hadiri Kegiatan Ulang Tahun BEC ( Bulian Engglis Club ) yang ke - 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *