Cegah Peredaran Barang Berbahaya dan gangguan Kamtibmas, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Sabtu tgl 03 Pebruari 2018 jam 23.00 s/d 23.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Wyn Ukir, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Kades Vs Tukang Di Sinyalir Tidak Sepaham

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 54 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm Pengaman diberi tindakan Simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-20 Kabupaten Rohul Dihadiri Wagubri

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Ada Apa ini Tagihan Air PDAM hingga Rp 6 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *