Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan Curanmor dan menekan pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas serta untuk mencegah Peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang, Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor. Sabtu (21/10 /2017) pkl. 21.00 wita.
Razia dan pemeriksaan dilaksanakan oleh personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng yang berjumlah 7 orang di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu Kec Busungbiu dan dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda I Gst Made Putrawan selaku Kanit Sabhara Polsek Busungbiu.
Adapun sasaran dari Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, sajam, handak,senpi,miras, narkoba serta barang-barang yang ada kaitannya dengan Kejahatan dan barang-barang terlarang lainnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi, namun petugas menindak seorang pengendara motor yang tidak memakai Helm dan tidak memiliki SIM dengsn memberikan Tilang untuk menimbulksn efek jera.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Razia Kendaraan bermotor di wilkum Polsek Busungbiu ini gencar kita laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang serta untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif”, ujarnya singkat.