Cegah Peredaran Barang-barang Terlarang. Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan Curanmor dan menekan pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas serta untuk mencegah Peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang, Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor. Sabtu (21/10 /2017) pkl. 21.00 wita.

Baca Juga:  Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si : Peternak Sapi Perah di Magetan Harus Bisa Makmur Dan Sukses.

Razia dan pemeriksaan dilaksanakan oleh personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng yang berjumlah 7 orang di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu Kec Busungbiu dan dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda I Gst Made Putrawan selaku Kanit Sabhara Polsek Busungbiu.

Adapun sasaran dari Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, sajam, handak,senpi,miras, narkoba serta barang-barang yang ada kaitannya dengan Kejahatan dan barang-barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Danmenbanpur 2 Marinir Ikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Marinir ke- 75 Secara Virtual

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi, namun petugas menindak seorang pengendara motor yang tidak memakai Helm dan tidak memiliki SIM dengsn memberikan Tilang untuk menimbulksn efek jera.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Sambangi Warung Nyoman Pastiani

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Razia Kendaraan bermotor di wilkum Polsek Busungbiu ini gencar kita laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang serta untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif”, ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *