Cegah Peredaran Barang-barang Terlarang Melalui Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasua.com – Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku Kejahatan dan Peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang, salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng, dengan meningkatkan pelaksanaan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsubsektor Tegalasih Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. Pada saat memimpin pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan wilayah Desa dan Kecamatan Busungbiu, Selasa (7/11/2017) Pkl. 21.00 Wita.

Baca Juga:  Pemilik Tanah Di Proyek Kementan Di Desa Botohili Tano Kec. Luahagundre Kab. Nisel Sangat Keberatan Di Pembangunan Parit Di Tanahnya

Pawas Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H., bersama 7 orang personil Piket fungsi opsnsnal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan Razia dan pemeriksaan ranmor untuk mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor serta untuk menekan pelanggaran dan lakalantas.

Baca Juga:  Berakhir Bagaimana Panasnya Pesta Demokrasi?

Selain memeriksa SIM dan STNK, petugas kami juga melakukan pemeriksaan terhadap Bagasi kendaraan, Tas dan barang-barang bawaan lainnya, dengan sasaran Narkoba, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan barang-barang terlarang lsinnya”, Kapolsubsektor Tegalasih tersebut.

Baca Juga:  Polsek Firdaus gerak cepat Bantu Warga Padamkan Api Lalap 2 (dua) Unit Rumah

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon.

“Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor terus kita tingkatkan pelaksanaannya sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan Peredaran Barang-barang Terlarang dan barang-barang hasil kejahatan”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.S.H.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *