Cegah Peredara Narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng Pantau Daerah Rawan Pesisir Pantai

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Selurah anggota Team Operasional Satuan Narkoba Polres Buleleng serentak melaksanakan penyelidikan sekaligus pengumpulan data kapal motor yang berlabuh di pesisir pantai sekitar wilayah hukum Polres Buleleng pada hari Rabu, 27 September 2017 dimulai pukul 17. 30 Wita.

Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H., dan kegiatan ini dilaksanakan di tiga zona yakni pertama di Pelabuhan rakyat di Desa Sangsit, Kec. Sawan, Kab. Buleleng dan Pelabuhan rakyat di Kelurahan Kampung Baru. Kemudian zona kedua berada di sekitaran pesisir pantai Lovina dan dilanjut zona ketiga diwilayah Pelabuhan laut Celukan Bawang.

Baca Juga:  Proyek Pengendalian Banjir Kaligunting Dusun Karangmenjangan Desa Karang Winongan - Mojoagung - Jombang Dengan Pelaksana PT. Abi Praya Tanpa Papan Anggaran.

Dalam kegiatan ini masing- masing team memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengumpulan data kapal motor beserta nahkoda kapal yang kerap keluar masuk sepanjang wilayah pantai Buleleng guna antisipasi adanya jalur- jalur tikus yang digunakan sebagai akses keluar masuknya obat- obatan terlarang seperti halnya narkotika.

Baca Juga:  Ngopi Bareng dengan Warga Sebagai Wujud Kebersamaan

Dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi dari Kepala Buruh PPI Sangsit bahwa jadwal kegiatan bongkar muat kapal dilakukan dalam waktu yang tidak tentu serta dari keterangan petugas juga menyebutkan bahwa setiap kapal yang datang di pelabuhan selalu berkoordinasi dengan Satuan Pol Air Polres Buleleng.

Baca Juga:  Untuk Mengetahui Situasi Desa Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok Laksanakan Kegiatan Sambang Warga

Saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng Kasat Res Narkoba Polres Buleleng menjelaskna bahwa “Kami melakukan kegiatan ini guna memperketat pengamanan terhadap kemungkinan masuknya narkoba dari jalur darat maupun laut sehingga diharapkan bisa meminimalisir serta memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Buleleng ini”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *