Cegah Penyimpangan  Kode Etik Profesi Polri Personil Unit Provost Awasi Personil Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia di Jalan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com -pada hari Rabu tanggal 17 Januari  2018 pukul 08.30 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Made Arsayana bersama  Personil Provost melaksanakan pegawasan terhadap Personil Polsek Sawan yang melaksanakan kegiatan Razia di jalan.

Baca Juga:  Akong Kolektor Timah Ilegal Di Duga Yang Tidak Tersentuh Kasus Kerugian Negara 300 T. Di Konfirmasi Malahan Rekan Kerja Nya Mau Pecah Kepala Wartawan.

Dengan Pengawasan Anggota Provos tersebut dilakukan untuk antisipasi tejadinya penyimpangan  prosudur  dan penyimpangan wewenang untuk meminimalisir terjadinya pungli dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Polri khususnya Polsek Sawan.

Baca Juga:  Senyum Anak Papua, Cahaya Kedamaian Di Yalimo

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Anggota Provos merupakan tugas dan kewajibannya  yang setiap saat mengawasi personil Polri yang’ melaksanakan tugas pelayanan kepada warga masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar kode Etik Kepolisian”, ujar Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Penemuan Mayat Bayi Tanpa Identitas di Warung Bakso Mojoagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *