Cegah Penyelundupan Barang Ilegal melalui Laut Pawas Perketat Pengawasan PPI Sangsit

Rabu, 21 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mewujudkan keamanan yang kondusif Personil unit Sabhara Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan patroli dan perketat pada tempat tempat rawan gangguan Kamtibmas pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 pukul 15.00 wita menyisir tempat Obyek vital PPI Sangsit di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  FKMB Mengapresiasi Langkah Kejari Bojonegoro Atas disegelnya Ruang kepala dinas Inspektorat

Dalam kegiatan penyisiran dan pengawasan pada Obyek vital PPI Sangsit tersebut untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya penyelundupan barang barang berbahaya maupun kejahatan masuk lewat laut sehingga situasi kamtibmas diseputaran PPI selalu tetap kondusif.

Baca Juga:  Ada apa dengan Hutan Kalimantan

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat di konfirmasi mengatakan bahwa “Patroli dan pengawasan yang ditingkatkan pada obyek vital merupakan program kerja Polri khususnya Polsek Sawan untuk selalu melaksanakan kegiatan patroli baik siang maupun malam guna dapat terciptanya situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Sawan”, ucap Kapolsek . (TAM)

Baca Juga:  Balon wabup Inhu,suhadi bila terpilih akan anggarkan APBD pro rakyat

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru