Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Unit Propam Gelar Tes Urine

Bojonegoro l Detikkasus.com – Dalam arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran dan melakukan tindak arogan pada masyarakat.

Menindak lanjuti arahan tersebut, Polres Bojonegoro melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro melasanakan tes urine secara acak kepada personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di jajaran Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Anggota Polsek Sumberrejo Kerja Bakti di Rumah Ibadah

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam IPTU Slamet Hariyanto mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran personel Polri dan ASN dalam penyalahgunaan narkoba.

“Propam akan melakukan pengecekan tes urine ke anggota-anggota yang berdinas operasinal. Sebagai upaya pencegahan anggota terlibat peredaran,” kata IPTU Slamet Hariyanto saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:  Forkopimda Bojonegoro Pastikan Harga dan Ketersediaan Migor Curah Aman

Slamet Hariyanto mengatakan, Polri akan memperkuat pencegahan di lingkup internal. Ia mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.

Baca Juga:  Wakapolsek Sintang Kota Imbau Pedagang Pasar Sayur Masuka

“Saat ini kita lakukan tes urine secara acak sejumlah 20 personel. Tes urine bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro. Untuk hasil semuanya negative, ke depan, kami melakukan secara rutin. Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” pungkas Slamet Hariyanto. (Imam/waf/humasresbojonegoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *