Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Gitgit jajaran Polres Buleleng Dalam rangka menekan dan meminimalisir penggunaan dan peredaran obat – obatan terlarang dan sejenisnya memberikan bimbingan dan penyuluhan Kepada generasi muda, Tua maupun kalangan anak anak remaja.
Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 pkl 10.00 wita bhabinkamtibmas desa Gitgit jajaran Polres Buleleng Aiptu A. A. Putu Anom Suradnyana bertempat di Sekeha empat milik warga Ketut Rupadiada di banjar dinas Desa Gitgit, kecamatan Sukasada melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita,SS ketika dikonfirmasi menagatakan “Bhabinkamtibmas wajib secara terus menerus melakukan penyuluhan dan menyampaikan himbauan kamtibmas agar terhindar dari obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas sehingga warga terhindar dari permasalahan Hukum” Ujar Kapolsek .
Dalam kegiatan Binluh tersebut bhabin menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga agar tidak mengenal, menjauhi dan jangan mencoba coba menggunakan obat-obatan terlarang dan sejenisnya karena dapat merusak, mental, fisik dan kesehatan juga penyebab menularnya penyakit HIV AIDS.
Dampak dari Narkoba sangat besar bukan mereka saja yang kena himbasnya termasuk kita / keluarga juga ikut yang susah atau kena dampaknya, Untuk itu Bhabin mengimbau apabila menemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba agar segera menginformasikan kepada bhabinkamtibmas dan aparat desa sehingga cepat mendapat penanganan dari pemerintah, Selain itu bhabin juga menghimbau kepada warga agar mengawasi pergaulan anak – anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas .
Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga serta mereka juga mengucapkan terimakasih atas kunjungannya, memberikan pembinaan dan peduli dengan mereka. (Priya).