Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meminimalisir penyalah gunaaan pembagian raskin/rastra bagi warga miskin yang berhak menerima.
pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 pukul 10.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Gitgit jajaran Polres Buleleng Aiptu A.A. Putu Anom Suradnyana , melaksanakan kegiatan wastor penerimaan rastra/raskin dari Dolog untuk sementara di tempatkan di gudang kantor perbekel sebanyak 1,750 kg,
dari 1.062 kk penduduk Desa Gitgit terdapat 115 kk yg berhak menerima rastra/raskin masing – masing KK mendapat 15 kg , hal itu sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial Kab Buleleng . Menurut Kaur Sosial Desa Gitgit Putu Arcana, pembagian rastra/raskin di Desa Gitgit selama ini tidak pernah ada masalah karena sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah .
Kapolsek sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dimintai konfirmasi menjelaskan bahwq “Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal bantuan pemerintah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar tidak salah sasaran serta pendistribusianya pun tepat sasaran”, ujarnya singkat. (Priya).