Detikkasus.com |Pulau Panggung -Tanggamus
Guna mengantisipasi terjadinya pencurian buah kopi basah serta memutus mata rantai jaringan penjualannya, Polsek Pulau Panggung menggelar silaturahmi dan diskusi bersama di Mapolsek setempat, Senin (15/6/20).
Dalam diskusi yang dihadiri Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH., Danramil Pulau Panggung Kapten Arh. Tuparno, Camat Ulu Belu Suwarno, S.Ag dan sejumlah pedagang kopi di Ulu Belu itu juga disampaikan sosialisasi Kamtibmas.
Kapolsek Iptu Ramon Zamora mengatakan, sebagai tindak lanjut adanya informasi masyarakat terkait pencurian buah kopi basah, pihaknya langsung mendataka para pembeli kopi tersebut
Selanjutnya, bersama instansi terkait mengundang para pengusaha tersebut untuk duduk bersama membantu aparat penegak hukum melakukan pencegahan serta memutus rantai pencurian sehingga tidak leluasa untuk menjual hasil pencurian buah kopi.
“Atas tindak lanjut hal tersebut, maka hari ini kami berdiskusi dan bersilaturahmi guna mengantisipasi adanya pencurian buah kopi basah di wilayah Kecamatan Ulu Belu,” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Lanjutnya, kesempatan tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli kopi basah guna mengantisipasi terjadinya pencurian buah kopi yang dampaknya dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat menjelang panen raya kopi tahun 2020.
“Selaian himbauan untuk tidak membeli kopi basah tersebut. Kami juga menyampaikan pentingnya Siskamling sebagai upaya bersama dalam pencegahan,” ujarnya.
Atas kegiatan itu, Kapolsek berharap gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya situasi yang aman.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus khususnya Polsek Pulau Panggung,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan masyarakat Sukirman sangat mendukung hidupnya kembali kegiatan ronda malam di Pekon – Pekon khususnya di Kecamatan Ulu Belu.
“Kami sangat mendukung digiatkannya kembali ronda malam, serta penertiban terhadap para penampung kopi diwilayah Ulu Belu khususnya pembeli buah kopi basah,” ucap warga Pekon Muara Dua itu. (Bambang)