Cegah Pembalakan Hutan, Kapolsek Nanga Pinoh Pimpin Patroli dan Pengecekan Gabungan

Melawi I Detikkasus.com – Kepolisian Resor Melawi berkomitmen memberantas pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan patroli dan pengecekan gabungan yang melibatkan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama memberantas pembalakan liar.

Patroli gabungan yang melibatkan Kepolisian, UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. kepada Humas Polres Melawi mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk komitmen kami bersama instansi terkait guna mencegah pembalakan liar, Senin (8/8/2022) sore.

Baca Juga:  Dengan “SEMANGAT” Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya Jenguk Anggotanya yang Sakit

“Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar,” ujar AKBP Sigit.

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi kepada Humas Polres Melawi usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan sasaran patroli di KM 48 koridor PT KSK wilayah Desa Mandau Baru Kecamatan Pinoh Selatan.

“Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar,” terang Iptu Bhakti.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Penadah Sepeda Motor Hasil Penipuan dan Penggelapan di Tasikmalaya

Iptu Bhakti menambahkan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.

Pelaksanaan Patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diikuti Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi beserta anggota, personel UPT KPH Melawi Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Suhardi dan Sdr. Cucu.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Lebih dalam, Kapolres Melawi menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.

“Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya,” tegas Kapolres Melawi. (Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polres Melawi Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *