Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pemeriksaan Kendaraan bermotor atau “Razia” terus digelar Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng, dalam rangka mencegah adanya pelanggaran lalu lintas serta sekaligus mewujudkan Masyarakat yang selalu taat terhadap aturan lalu lintas saat berkendara dijalan.
Seperti kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia yang dilakukan anggota Polsek Singaraja dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng IPDA Putranto dijalan Surapati depan mako Polsek Singaraja. Jumat pagi (5/10).
“Kami melakukan pemeriksa terhadap semua kendaraan bermotor yang melintas, dan sasaran kami bukan hanya kelengkapan surat-surat kendaraan atau Sim saja, namun kami juga berupaya mendeteksi adanya peredaran Narkoba ataupun barang-barang berbahaya lainnya dengan melalukan pemeriksaan secara teliti pada setiap bagasi ataupun jok kendaraan dan juga termasuk tas atau barang-barang yang di bawa pengemudi yang dianggap mencurigakan”, kata Pawas Polsek Singaraja tersebut.
Dan selama pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit, mereka tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun barang – barang berbahaya atau melanggar hukum seperti dalam target.
Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wirata Kusuma, S.H.,M.M., saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia atau pemeriksaan kendaraan dijalan seperti itu memang terus kita lakukan selain untuk menciptakan situasi wilayah yang selalu aman, itu juga untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan berlalu lintas saat berkendara dijalan demi keselamatan dirinya sendiri maupun pengendara kendaraan lainnya”, jelas Kapolsek