Cegah Pelanggaran dan Tekan Laka Lantas, Unit Lantas Polsek Singaraja Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas Pollsek Singaraja akan selalu meningkatkan kegiatan razia dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan yang bisa menimbulkan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Pemberangkatan warga baru Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo aman kundusif

Pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 pkl 21.00 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin pawas Iptu Gst. Made Jayantara  melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan Polsek Singaraja guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan keamanan dan mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas

Baca Juga:  Distribusi Rastra di Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo Diterima Baik Oleh Warga - Detik Kasus Jawa-Bali.

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 47 (empat puluh tujuh) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa sim dan barang yang diamankan 1 Stnk. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang rutin kami lakukan guna untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas di wilayah kami, sehingga masyarakat ataupun pengendara pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta tiba di tempat tujuan dengan selamat”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Peringati HUT ke-44, PPNI Gandeng Panti Asuhan Putra Prajurit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *