Cegah Masuknya Barang Berbahaya Polsek Tejakula Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Senin, 5 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Hukum Polsek Tejakula, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Minggu tanggal 4 September 2018 pukul 10.00 wita, Sampai dengan 10.30 wita, personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Mertaba kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Kanit Lantas Lakasanakan Pengamanan Jalur di Pagi Hari Agar Aktivitas di Pasar Berjalan

Adapun sasaran dari kegiatan  dimaksud disamping pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.

Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 25 unit, roda empat 9 unit, roda enam 10, roda sepuluh nihil, mobil box 3 nihil, riksa Tas nihil, riksa orang nihil, hasil pelaksanakan tidak terdapat pelanggaran dan nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Bhabin Temukus Ikut Berpartisipasi Bersama Warga Kerja Bakti Membersihkan Selokan DiDusun Pegayaman Temukus

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Tejakula tetap Kondusif, bebas dari laka dan langgar, Kami terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka Kondusif”, ujar Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  KB FKPPI X-10-15 CIKO MENGUCAPKAN MINAL AIDZIN WALFAIDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN 1445 H.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB