Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan partisipasi warga masyarakat tentang kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Wijana monitor dan melaksanakan pengamanan team pengukuran tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, pelaksanaan pengukuran tanah tersebut sebagai tindak lanjut dan rangkaian dari proses Prona / Program Nasional dimana nantinya warga masyarakat mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah berupa Sertifikat.
Pengukuran tanah tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 pukul 09.20 Wita bertempat di Lingkungan Sangket Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada.
Adapun jumlah prona yang ada di Kelurahan Sukasada untuk tahun 2017 sebanyak 379 Blangko Prona yang sudah tersebar di Lima Lingkungan sedangkan target selesainya sertifikat untuk gelombang pertama sebanyak 206 se Kelurahan Sukasada.
Disela sela pelaksanaan pengukuran tanah tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga masyarakat baik yang administrasinya sudah lengkap dan diterima di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng maupun yang belum lengkap dihimbau sebelum akan mengurus administrasitrasi dan mensertifikatkan tanah agar dimusyawarahkan / dirembugkan dulu dengan keluarga sehingga nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari mengingat hampir sebagian besar tanah yang akan disertifikatkan adalah tanah warisan, dimana dalam pengurusan sertifikat tanah warisan yang paling pokok diperlukan adalah Silsilah Keluarga, sedangkan Silsilah Keluarga inilah yang paling sering sebagai pemicu terjadinya perselisihan antar keluarga, himbauan tersebut disampaikan Bhabinkmtibmas kepada warga masyarakat untuk menghindari terjadinya perselisihan / konflik antar keluarga serta perselihan yang menyangkut batas tanah dengan tetangga / penyanding sehingga pelaksanaan pensertifikatan tanah lewat Prona berjalan sesuai dengan harapan warga masyarakat.
Adapun team pengukuran tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng sbb :
1. Agung Purnomo Chendriawan
2. Deby Hartawan
3. Gst Pt Aldi Kusmara
4. Eka Darmawan
Hadir dalam pengukuran tanah tersebut Kaling Sangket, Pemilik tanah yang akan di ukur, warga masyarakat / penyanding.
Giat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar serta nuansa kekeluargaan dan giat masih berlangsung.
Diminta konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS menjelaskan bahwa “Kegiatan pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat rentan akan timbulnya konflik antar warga masyarakat sehingga dalam hal ini peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk mencegah timbulnya permasalahan dikemudian hari”, ucapnya. (Priya).