Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com- untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2018, pukul 09.00 wita, Personil Polsek Kubutambahan yang di Pimpin Pawas Iptu Gede Made Pasek.SH, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, Sepeda Motor sebanyak 25 unit, dan Mobil Pribadi 5 unit, Mobil truk 2 unit, Mobil pic up 3 unit, Mobil Box 2 unit dan di temukan 2 Pelanggaran Lalulintas 2 Pengendara Sepeda Motor Tanpa helem di tindak tilang Barang bukti yang di sita 1 lembar STNK dan 1 SIM C, serta tidak di temukan yang menjadi target pemeriksaan.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.30 wita dan berjalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)