Cegah Judi Online, Kapolres Bojonegoro Periksa HP Seluruh Anggota

Bojonegoro | Detikkasus.com – Demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Bojonegoro di bawah pimpinan Kapolres AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone(HP) seluruh personelnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Bojonegoro yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang saat ini menjadi salah satu perhatian serius.

Baca Juga:  Kemarau Panjang, DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Berbagi Air Bersih.

Proses sidak dilakukan dengan memeriksa satu per satu handphone anggota Polri setelah apel pagi, ketika seluruh personel berkumpul di halaman Polres Bojonegoro. Pemeriksaan ini berlangsung ketat, dengan setiap perangkat diperiksa secara cermat untuk mendeteksi aplikasi maupun aktivitas terkait judi online.

Sidak ini dilaksanakan sebagai respons atas maraknya kasus judi online di tengah masyarakat, yang juga menjadi program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum “Pemanfaatan Humas untuk membangun Citra Positif Polri | Reporter : Z,Arifin

Kapolres Bojonegoro menekankan pentingnya pemberantasan judi online sebagai tanggung jawab institusi kepolisian, bukan hanya masyarakat.

“Sebelum kita bertindak terhadap masyarakat, kita harus memastikan bahwa internal kita sendiri bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online,” kata Kapolres Mario dengan tegas saat Konferensi Pers, Senin (11/11/2024).

Ia menambahkan bahwa institusi Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga integritas dan menjauhi aktivitas ilegal.

Baca Juga:  Sidang Perkara Terdakwa Sdr. Suhartono Alias Nono (Kades Sampangagung) atas dugaan melanggar Pasal 490 jo Pasal 282 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kapolres Mario juga menegaskan bahwa pemeriksaan handphone ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dini. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi online di perangkat pribadi mereka.

“Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, sebagai bentuk komitmen kami menjaga kredibilitas institusi,” pungkasnya.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *